Pengertian, jenis, manfaat & tujuan rapat, serta prosedur rapat teleconference...,
Pengertian Rapat
Rapat merupakan pertemuan atau berkumpulnya minimal dua orang atau lebih
untuk memutuskan suatu tujuan. Rapat juga dapat dijadikan sebagai media untuk
berkomunikasi antar manusia atau pimpinan kantor dengan
staffnya. Rapat juga dapat diartikan juga sebagai media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka yang sering diselenggarakan
atau dilakukan oleh banyak organisasi baik itu swasta ataupun pemerintah. Rapat sering dijadikan seseorang atau sekelompok orang untuk
menyatukan pemikiran guna melaksanakan urusan tertentu.
Pada pengertian lain rapat juga dapat diartikan sebagai
kumpulan sekelompok orang yang bersifat formal dengan melibatkan empat orang atau lebih
dengan tujuan untuk berkomunikasi, perencanaan, penetapan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pemberian motivasi. Sasaran akhir diadakannya rapat yaitu untuk
mempertemukan peserta rapat secara langsung demi terjalinnya komunikasi, agar peserta rapat dapat berkontribusi langsung dalam
pembicaraan sehingga pemikiran ide untuk penyelesain masalah dapat
tersampaikan langsung, agar peserta rapat dapat terangsang secara lansung dalam
memahami setiap permasalahan yang dihadapi, agar peserta rapat dapat sama-sama
berkontribusi dalam pencapaian tujuan tertentu.
Jenis-jenis
Rapat
Rapat terdiri atas beberapa jenis, tergantung
cara pandangnya atau segi peninjauannya.
a) Berdasarkan tujuan.
1. Rapat Penjelasan.
Rapat penjelasan
adalah rapat yang diselenggarakan untuk tujuan menyampaikan penjelasan kepada
para peserta rapat dari pimpinan.
2. Rapat Pemecahan Masalah.
Rapat pemecahan
masalah diselenggarakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah yang
sedang terjadi atau dihadapi.
3. Rapat Perundingan.
Rapat perundingan
adalah rapat yang diselenggarakan dengan tujuan menghindari timbulnya suatu
perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
b) Berdasarkan sifat.
1. Rapat formal.
Rapat formal adalah
rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai dengan
aturan yang berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan.
2. Rapat informal.
Rapat informal adalah
rapat yang dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan suatu rencana
yang bersifat resmi.
3. Rapat terbuka.
Rapat terbuka adalah
rapat yang dapat dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat yang
dibahas merupakan masalah yang tidak bersifat rahasia.
4. Rapat tertutup.
Rapat tertutup adalah
rapat yang diselenggarakan untuk kalangan tertentu dalam suatu organisasi,
biasanya yang dibahas hal-hal yang menyangkut maslah yang sifatnya rahasia
(tidak atau belum boleh diketahui oleh umum).
c) Berdasarkan jangka
waktu.
1. Rapat mingguan.
Rapat mingguan adalah
rapat yang diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna membahas
masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau
subseksi.
2. Rapat bulanan.
Rapat bulanan adalah
rapat yang diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna membahas
masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau
subseksi.
3. Rapat semester.
Rapat semester adalah
rapat yang diselenggarakan setiap enam bulan sekali, guna mengadakan evaluasi
hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta menentukan rencana-rencana
selanjutnya untuk waktu enam bulan berikutnya.
4. Rapat tahunan.
Rapat tahunan adalah
rapat yang diadakan sekali setahun yang bertujuan untuk mengevaluasi
pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka panjang.
d) Berdasarkan
frekuensi.
1. Rapat rutin.
Rapat rutin adalah
rapat yang waktunya sudah tertentu aRapat rutin adalah rapat yang waktunya
sudah tertentu atau biasa, missal mingguan, bulanan, dll.
2. Rapat insidental.
Rapat incidental
adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya
masalah yang memerlukan penanganan dengan segera.
e) Berdasarkan nama.
1. Rapat kerja.
Rapat kerja adalah
rapat atau pertemuan para karyawan dan pimpinan guna membahas hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu instansi.
2. Rapat dinas.
Rapat dinas adalah
rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau pekerjaan (biasanya dilakukan
oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintah).
3. Musyawarah kerja.
Musyawarah kerja
merupakan kata lain dari rapat kerja.
Tujuan rapat
Harimanto dan Indrojiono berpendapat bahwa secara
garis besar tujuan rapat adalah sebagai berikut :
- Menyampaikan
satu atau beberapa informasi, hal ini dilakukan dengan maksud jika
penyampaian informasi tidak dilakukan secara langsung melalui rapat, maka
dikhwatirkan akan menimbulkan salah persepsi bagi pegawai atau
karyawannya.
- Mendapatkan
masukan dari para anggota rapat bila ada masalah yang berat dan
membutuhkan masukan dari semua anggota. Misalnya masalah mengenai
penurunan gaji pegawai.
- Melibatkan
beberapa orang yang memiliki kemampuan tertentu untuk memecahkan masalah
yang dihadapi, sehingga masalah diharapkan dapat segera diatasi.
- Menjalin
kerja sama di antara anggota untuk membentuk suatu sikap yang diinginkan,
karena jika tidak diadakan rapat maka kemungkinan anggota hanya akan
memikirkan bagian pekerjaannya sendiri dan tidak memikirkan bagian
lainnya.
- Menyampaikan
masalah, keadaan tertentu, complain, dan lain-lain yang tidak bisa
dilakukan secara terbuka selain melalui rapat.
- Memberi
motivasi dan semangat kerja kepada para anggotanya melalui rapat.
- Rapat
bertujuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya dari
orang-orang yang teribat di dalamnya.
Sedarmayanti menyatakan bahwa rapat perlu
diselenggarakan antara lain karena :
- Untuk
memecahkan masalah.
- Untuk
menyampaikan informasi.
- Membuat
peserta rapat berpartisipasi pada masalah yang dikemukakan.
- Sebagai
alat koordinasi yang baik antara peserta dan perusahaan.
Manfaat rapat, yaitu sebagai berikut :
·
Forum diskusi untuk
memecahkan masalah.
·
Forum silaturahmi.
- Sarana
bernegosiasi.
- Ketetuan
hukum.
- Forum
demokrasi : dengar pendapat dan meminta pertanggung jawaban.
- Brainstorming-sumbang
saran.
- Sarana
berkonsultasi.
Teleconference
Teleconference atau telekonferensi atau teleseminar adalah komunikasi
langsung di antara beberapa orang yang biasanya dalam jarak jauh atau tidak
dalam satu ruangan dan dihubungkan oleh suatu sistem telekomunikasi. Teleconference adalah pertemuan yang dilakukan oleh
dua orang atau lebih yang dilakukan melewati telefon atau koneksi jaringan.
Pertemuan tersebut bisa menggunakan suara (audio conference) atau menggunakan
audio-video (video conference) yang memungkinkan peserta konferensi saling
melihat dan mendengar apa yang dibicarakan, sebagaimana pertemuan biasa.
Dalam telekonferensi
juga dimungkinkan menggunakan whiteboard yang sama dan setiap peserta mempunyai
kontrol terhadapnya Jadi, juga berbagi aplikasi. Sistem telekomunikasi dapat
mendukung teleconference karena menyediakan satu atau lebih dari berikut ini:
audio, video, dan / atau layanan data oleh satu atau lebih berarti, seperti
telepon, komputer , telegraf, teletip, radio, dan televisi.
Di Indonesia,
terdapat beragai layanan teleconference melalui
telepon baik fixed maupun mobile (Audio Conference) yang mempunyai kemampuan
untuk melayani percakapan sampai 30 pemanggil dalam satu konferensi. Jumlah
peserta dapat diatur sesuai dengan keinginan penyelenggara konferensi. Sistem conferenceatau
konferensi juga bisa dilengkapi dengan PIN (Personal Identification Number)
sehingga menjamin kerahasiaan suatu konferensi dari pemanggil yang tidak
diundang dalam telekonferensiatau teleconference tersebut.
Teknologi video conference ini
sangat efisien bagi perusahaan, terutama yang memiliki cabang-cabang perusahaan
yang letaknya cukup jauh. Hal ini dikarenakan tekhnologi ini mengurangi biaya
perusahaan yaitu biaya perjalanan untuk keperluan rapat atau pertemuan, biaya
penginapan, konsumsi dll. Selain itu tekhnologi video conference ini dapat
memungkinkan orang yang tidak dapat berpergian dapat saling berkomunikasi
secara tatap muka.
PROSEDUR PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Persiapan
a. Menyiapkan
rencana
b. Menyiapkan
agenda rapat
c. Menyiapkan
kertas kerja
d. Menyiapkan
pembicara/peserta
e. Menyiapkan
perlengkapan rapat
2. Pelaksanaan
a. Pembukaan
b. Tata tertib
rapat
c. Pengendalian
d. Mengatur waktu
e. Pengambilan
keputusan
f. Penutupan
rapat
3. Laporan dan
evakuasi
a. Pelaporan
·
Lengkap, jelas dan
singkat
·
Pembuat laporan harus
mengikuti rapat
·
Isi jam/tanggal,
jumlah peserta, siapa pembicaranya, pokok pembicaraan keputusan
b. Evaluasi
·
Dilakukan bersama
panitia/pengurus
·
Yang dievaluasi
adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil
Komentar
Posting Komentar